Sejarah Hari Pers Nasional: Penemuan dan Wawasan yang Menjanjikan

by -49 Views

Hari Pers Nasional (HPN) adalah suatu peringatan tahunan yang diselenggarakan setiap tanggal 9 Februari, yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985.

Peringatan HPN merupakan bentuk pengamalan Pancasila dan memiliki tujuan untuk membangun sinergi antara pers, masyarakat, dan pemerintah demi kemajuan bangsa. Acara ini secara bergantian diselenggarakan di ibu kota provinsi se-Indonesia dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk insan pers, masyarakat, dan pemerintah daerah sebagai tuan rumah.

Sejarah HPN berawal dari gagasan yang muncul dalam Kongres ke-28 PWI di Padang pada tahun 1978. Pada 19 Februari 1981, gagasan ini disetujui dalam sidang ke-21 Dewan Pers di Bandung dan pada akhirnya disahkan oleh pemerintah untuk ditetapkan pada tanggal 9 Februari.

Meskipun HPN sudah ditetapkan secara resmi, tetapi acara ini tidak luput dari kontroversi. Ada kritik yang dilontarkan terhadap HPN yang dianggap sebagai warisan Orde Baru, serta usulan untuk merubah tanggal perayaan HPN menjadi tanggal terbit surat kabar Medan Prijaji pada Januari 1907 agar lebih relevan.

Meskipun demikian, peringatan HPN tetap memiliki makna penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Sebagai bagian dari pilar demokrasi, peringatan HPN memberikan kesempatan bagi insan pers untuk merenungkan dan memperjuangkan kebebasan serta profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.