Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Propam Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal dan pihak terkait dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro. Menurut Komisioner Kompolnas, Mochammad Choirul Anam, semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut harus diperiksa, baik sebagai saksi maupun terduga pelanggar. Dugaan pemerasan ini terkait dengan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Arif Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto, anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia.
Anam juga melihat adanya upaya dari Kapolres Jaksel untuk mempercepat proses kasus tersebut karena adanya kekhawatiran terhadap kelesuan penanganan kasus pidana. Meskipun demikian, Kompolnas akan melakukan klarifikasi lebih lanjut untuk memastikan keterlibatan Kapolres dalam kasus tersebut. Mereka berjanji untuk terus memantau perkembangan proses pemeriksaan dan sidang etik terkait kasus ini.
Sebelumnya, AKBP Bintoro membantah tuduhan pemerasan sebesar Rp20 miliar yang diungkap dengan rincian uang tunai dan transfer. Bintoro juga tengah menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kompolnas akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus ini, termasuk proses pemeriksaan dan pengamanan barang bukti.