Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang: Tanggung Jawab Negara untuk Korban Jiwa

by -65 Views

Belasungkawa mendalam atas tragedi Stadion Kanjuruhan yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka setelah pertandingan sepakbola antara Arema vs Persebaya pada 1 Oktober 2022. Ada 153 korban jiwa yang dilaporkan akibat kejadian tersebut. Panitia sebelumnya telah mengkhawatirkan resiko pertandingan tersebut dan meminta agar pertandingan diselenggarakan di sore hari, namun permintaan tersebut ditolak oleh Liga yang tetap melanjutkan pertandingan malam hari. Setelah pertandingan berakhir, kerusuhan pecah di mana sejumlah supporter masuk ke lapangan dan dianiaya oleh aparat keamanan. Penggunaan gas air mata yang tidak sesuai prosedur diyakini menjadi penyebab banyaknya korban jiwa. FIFA melarang penggunaan gas air mata untuk pengamanan di stadion. Beberapa peraturan dari Kepolisian Negara RI dilanggar dalam penanganan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. Demi keadilan, negara diminta untuk membentuk tim penyelidik independen guna meneliti tragedi ini dan menegakkan keadilan atas jatuhnya korban jiwa. Semua pihak yang terlibat, termasuk aparat keamanan, harus dipertanggungjawabkan atas insiden tragis ini.