Penangkapan 5 Pelaku Begal Lukai Korban di Jakarta Utara: Penemuan Berpotensi

by -57 Views

Pada Sabtu dinihari, Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara berhasil menangkap lima pelaku begal yang melukai korban dengan senjata tajam di jembatan dekat rumah susun Kecamatan Cilincing Jakarta Utara. Dari keenam pelaku yang terlibat langsung dalam aksi begal tersebut, tiga di antaranya berhasil ditangkap. Mereka adalah FSM (19), DR (19), dan seorang remaja lelaki berusia 17 tahun. Proses pengejaran masih dilakukan terhadap tiga pelaku lain yang sudah ditetapkan sebagai DPO, yakni A alias P (19), A (19), dan S (19).

Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara, kelompok ini sudah menggelar aksi begal sebanyak 10 kali di beberapa tempat di sekitar Cilincing. Petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti, seperti hasil visum, pakaian pelaku dan korban, senjata tajam, hingga dua unit sepeda motor. Para pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dan/atau 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kejadian berawal ketika korban, Ahmad Basri, pulang dari tempat kerjanya pada Sabtu dinihari dan dipepet oleh enam orang pelaku dengan empat sepeda motor. Salah satu pelaku menodongkan senjata api air softgun ke arah korban, menyuruh korban untuk berhenti, namun korban mencoba melarikan diri dan menabrak salah satu pelaku sehingga jatuh. Korban kemudian dianiaya dan motor miliknya dirampas. Korban mengalami luka sobek yang cukup serius akibat kejadian tersebut.

Satreskrim Polres bersama Polsek Cilincing telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Petugas masih terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lain yang masih buron. Keberhasilan penangkapan pelaku ini menunjukkan keseriusan Kepolisian dalam menyelesaikan kasus kejahatan di wilayah Jakarta Utara.