Penemuan Menjanjikan dari Investigasi Pagar Laut Tangerang

by -58 Views

Pemerintah telah mengumumkan hasil audit investigasi kasus pagar laut di Tangerang, Banten. Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, mengungkapkan temuan dari audit tersebut, yang melibatkan hak atas tanah di sepanjang pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang. Dari hasil audit investigasi di Desa Kohod, selama 4 hari, ditemukan 263 bidang Hak Guna Bangunan (HGB) dan 17 bidang Hak Milik (HM) dengan total luas lebih dari 400 hektar. Setelah dicocokkan dengan data peta spesial tematik garis pantai, Kementerian ATR memutuskan untuk membatalkan hak atas tanah sebanyak 50 bidang, termasuk 38 bidang HGB dan 12 bidang HM. Pembatalan hak atas tanah dilakukan karena ketidaksesuaian prosedur pembuktian juridis dan ketidakhadiran fakta material. Proses analisis masih berlangsung untuk mengetahui apakah masih ada bidang lain yang akan dibatalkan. Hal ini membuktikan komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah pemilik lahan di sepanjang pagar laut Tangerang.