Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur telah memberikan imbauan dan melakukan pembubaran paksa terhadap dua aksi tawuran yang terjadi di Cipinang Muara dan Cipinang Besar Utara selama dua hari berturut-turut. Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah memberikan imbauan kepada para pelaku tawuran agar membubarkan diri namun tidak didengarkan. Akibatnya, Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Timur melakukan langkah pembubaran paksa terhadap para pelaku tawuran, termasuk orang tua yang turut terlibat.
Peristiwa tawuran antar warga tersebut terjadi di Cipinang Besar Utara dan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur. Dalam video yang viral, terlihat kedua kelompok saling serang menggunakan senjata tajam dan kembang api. Aksi tawuran baru berhenti setelah tim patroli perintis Polres Metro Jakarta Timur menggunakan gas air mata untuk membubarkan para pelaku. Kejadian serupa juga terjadi sehari sebelumnya di Cipinang Muara, Jatinegara, dimana kedua kelompok warga terlibat dalam aksi saling serang. Tim patroli perintis Polres Metro Jakarta Timur harus turun tangan untuk menghentikan tawuran tersebut. Saat ini, belum diketahui pasti apa pemicu dari tawuran tersebut dan jumlah korban yang terlibat.