Pos Pengaduan Koperasi: Lapor Masalah ke Menkop

by -39 Views

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, telah membentuk Pos Pengaduan untuk memudahkan masyarakat melaporkan segala permasalahan terkait koperasi di seluruh Indonesia. Pos Pengaduan ini dapat diakses secara offline maupun online melalui berbagai saluran komunikasi seperti call center, email, telepon, WhatsApp, dan situs web. Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan akan terintegrasi dengan Satgas baru yang bertugas dalam mediasi, audiensi, dan pengawasan preventif terhadap permasalahan koperasi di masa depan.

Menkop Budi Arie menegaskan bahwa Pos Pengaduan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun interaksi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat. Adanya fasilitas pendukung juga disediakan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam menyampaikan keluhan mereka. Dengan adanya Pos Pengaduan, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam menanggapi pengaduan bisa lebih terjamin sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Masyarakat diharapkan untuk tidak ragu dalam menyampaikan keluhan, saran, atau masukan yang konstruktif untuk perbaikan layanan. Pos Pengaduan Koperasi dapat diakses melalui berbagai saluran komunikasi seperti alamat kantor, call center, email, WhatsApp, dan situs web. Langkah ini diharapkan dapat mendekatkan layanan publik kepada masyarakat dan memastikan bahwa setiap permasalahan yang dihadapi dapat terselesaikan dengan baik. Keseluruhan upaya ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang lebih baik dan nyaman bagi masyarakat dalam berinteraksi dengan pemerintah.