Pilkada Serentak 2024 telah usai diselenggarakan pada 27 November 2024, menghasilkan gubernur dan wakil gubernur terpilih di 37 provinsi di Indonesia. Namun, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak menggelar Pilkada karena Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, yakni Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X, terpilih kembali tanpa melalui pemilihan umum. Hal ini sesuai dengan tradisi dan sistem pemerintahan DIY yang berbeda dari provinsi lainnya di Indonesia.
Meskipun DIY tidak mengikuti Pilkada Serentak 2024, 37 provinsi lainnya melaksanakan pemilihan. Hasil Pilkada ini menunjukkan pasangan calon yang terpilih di setiap provinsi, membawa harapan baru untuk pembangunan di daerah masing-masing. Proses rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi telah sebagian besar selesai, menegaskan kemenangan para calon terpilih.
Pilkada ini menjadi bukti pertumbuhan demokrasi Indonesia, membuka peluang bagi pemimpin yang dapat memberikan perubahan positif. Para pemimpin terpilih diharapkan dapat mendukung visi Presiden Prabowo Subianto untuk pembangunan yang berkelanjutan di tingkat daerah. Selain itu, pelaksanaan Pilkada 2024 juga menawarkan kesempatan bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang dianggap mampu membawa perubahan nyata.
Dengan demikian, Pilkada Serentak 2024 merupakan langkah menuju perbaikan dan perkembangan di berbagai daerah di Indonesia. Selepas pemilihan, diharapkan para pemimpin terpilih mampu mengemban amanah dengan baik dan membangun daerahnya menuju arah yang lebih baik.