Negara Pasundan atau Jawa Barat merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang pada masa lalu sempat menginginkan kedaulatan sendiri sebagai Negara Pasundan. Hal ini terjadi setelah Belanda membentuk negara federal Republik Indonesia Serikat pada tanggal 24 April 1948. Negara Pasundan sendiri telah ada sejak tahun 1946 dan didirikan oleh Moesa Soeria Kartalegawa. Proklamasi Negara Pasundan dilakukan pada tanggal 4 Mei 1947 di Kota Bandung dengan dukungan dari Belanda, meliputi wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Kota Bandung pun dipilih sebagai Ibukota Negara Pasundan. Presiden Negara Pasundan saat itu adalah Raden Aria Adipati Wiranatakoesoema yang kemudian menjadi Menteri Dalam Negeri pertama Indonesia. Perbedaan internal terjadi antara kubu federalis yang dipimpin oleh Kartalegawa dan kubu republiken yang dipimpin oleh Wiranatakoesoema. Akhirnya, tekanan politik yang semakin kuat dari Belanda membuat Negara Pasundan resmi bubar pada tanggal 8 Maret 1950 dan kembali menjadi bagian dari Republik Indonesia. Seluruh proses politik dan perubahan pemerintahan tersebut mencerminkan kompleksitas sejarah Indonesia yang patut dipelajari.
Sejarah Gerakan Separatis Pasundan di Jawa Barat
