Pemerintah telah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 1 Desember 2024 melalui perusahaan energi dan petrokimia di sektor minyak dan gas. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap fluktuasi harga minyak global dan kebijakan baru terkait subsidi energi, yang mencakup berbagai produk BBM di perusahaan seperti Pertamina dan Shell. Penyesuaian harga tersebut adalah hasil dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang menggantikan Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 terkait formula harga dasar untuk menghitung harga jual eceran bahan bakar minyak jenis bensin dan solar yang didistribusikan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum. Harga BBM nonsubsidi di DKI Jakarta melalui Pertamina mengalami beberapa perubahan, seperti Pertamax (RON 92) yang tetap dibanderol Rp12.100 per liter, Pertamax Turbo (RON 98) naik tipis menjadi Rp13.550 per liter, dan Pertamax Green 95 (RON 95) tidak mengalami perubahan, tetap Rp13.150 per liter. Di sisi lain, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Bio Solar tetap stabil. Shell juga menyesuaikan harga pada produk BBM-nya, dengan Shell Super (RON 92) yang tetap dijual dengan harga Rp12.290 per liter seperti sebelumnya. Selain itu, harga Shell V-Power (RON 95), Shell V-Power Diesel, Shell V-Power Nitro+, dan Shell Diesel Extra juga mengalami penyesuaian harga. Dengan demikian, terjadi perubahan harga BBM Pertamina dan Shell yang perlu diperhatikan.
Perbandingan Harga BBM Pertamina vs Shell 2024
