“Visa-Free Travel 2025: 76 Countries Await Indonesian Passport Holders”

by -44 Views

Paspor Indonesia untuk Tahun 2025: Mengakses 76 Negara Tanpa Visa

Pernahkah Anda bermimpi untuk berkeliling ke negara-negara luar tanpa ribet urusan visa? Kabar baik, karena Paspor Indonesia pada tahun 2025 mendapat kehormatan menjadi akses ke 76 negara tanpa perlu repot-repot mengurus visa. Berdasarkan Henley & Partners Passport Index, Paspor Indonesia menempati peringkat ke-66 sebagai paspor terkuat di dunia dengan akses bebas visa ke berbagai negara.

Visa merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah suatu negara untuk memberikan izin kepada pemegangnya dalam hal masuk, tinggal, atau bepergian ke negara tersebut untuk tujuan tertentu dan dalam jangka waktu tertentu. Fungsi visa sangat penting untuk mengatur keamanan, imigrasi, serta kepatuhan pada aturan setempat. Dengan visa, pemerintah negara tujuan dapat mengontrol jenis dan jumlah pengunjung, memastikan kepatuhan terhadap hukum lokal, serta mengelola risiko keamanan dan ekonomi.

Dengan Paspor Indonesia, Anda bebas visa ketika mengunjungi beberapa negara yang memberikan akses bebas visa. Negara-negara tersebut antara lain Angola, Barbados, Belarus, Ekuador, Hong Kong, Jepang, dan masih banyak lagi. Selain akses bebas visa, beberapa negara juga menyediakan sistem Visa on Arrival (VoA) seperti Armenia, Mauritius, dan Tanzania. Ada pula negara yang memberikan Electronic Travel Authorization (eTA) seperti Pakistan dan Sri Lanka bagi pemegang paspor Indonesia.

Dengan semakin banyak negara yang memberikan fasilitas bebas visa, VoA, dan eTA bagi pemegang paspor Indonesia, perjalanan internasional menjadi lebih mudah dan terjangkau. Ini bukan hanya membuka peluang untuk menjelajahi dunia, tapi juga memperkuat hubungan antar negara dalam bidang diplomasi, budaya, dan ekonomi. Kebijakan bebas visa ini diharapkan dapat mendorong Warga Negara Indonesia (WNI) untuk lebih aktif dalam memperkuat posisi Indonesia di dunia internasional.