Pada hari Jumat, 24 Januari 2025, Indonesia telah menang dalam gugatan terhadap Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Hal ini membuktikan bahwa UE melakukan tindakan diskriminatif terhadap produk minyak sawit dan biofuel berbasis tanaman sawit dari Indonesia. Uni Eropa memberikan perlakuan yang berbeda dengan memberikan keuntungan lebih kepada produk serupa yang diimpor dari negara lain seperti kedelai. Kemenangan ini disambut baik oleh Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Gulat Manurung, karena ini bukan hanya kemenangan bagi biodiesel Indonesia tetapi juga bagi biodiesel dunia.
Kemenangan ini juga penting untuk menyatakan bahwa penggunaan minyak sawit untuk energi (biodiesel) bukanlah alasan untuk mengalihkan fungsi lahan dengan risiko tinggi. Menurut APKASINDO, diskriminasi UE terhadap biodiesel sawit berkaitan dengan persaingan dagang. Negara-negara di UE yang memproduksi minyak nabati seperti kedelai dan rapeseed akan menghadapi persaingan yang lebih ketat jika minyak sawit yang lebih murah diperbolehkan masuk ke Eropa.
Dampak dari kemenangan Indonesia atas Uni Eropa terkait biodiesel akan memiliki dampak yang signifikan. Untuk informasi lebih lanjut, dapat dilihat dalam dialog antara Safrina Nasution dengan Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Gulat Manurung di Squawk Box, CNBC Indonesia.