“Dasco Membuka Suara: Tambang Baru untuk NU Cs, UMKM & Perguruan Tinggi”

by -39 Views

Pada Kamis, 23 Januari 2025, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco, memberikan tanggapannya terkait usulan penambahan sektor penerima Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). Dasco menyatakan bahwa revisi keempat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang diinisiasi oleh DPR akan menjadi masukan untuk aturan turunan yang akan dikeluarkan pemerintah.

Menurut Dasco, penting bagi DPR untuk mempertimbangkan mekanisme pengerjaan sesuai dengan aturan yang berlaku. Di sisi lain, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menjelaskan bahwa akselerasi revisi UU Minerba bertujuan untuk mendukung program hilirisasi pemerintah terkait sektor mineral dan batu bara. Bob juga menekankan pentingnya aspek keadilan dalam pemanfaatan sumber daya alam minerba di Indonesia.

Ia mencatat bahwa kekayaan sumber daya alam tersebut harus dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya oleh segelintir kelompok atau individu. Dalam rapat pleno pada 20 Januari 2025, Bob mencantumkan empat poin baru yang diusulkan dalam revisi UU Minerba, seperti percepatan hilirisasi mineral dan batubara, pemberian izin usaha pertambangan kepada organisasi masyarakat keagamaan, perguruan tinggi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam hal ini, Bob menekankan perlunya pengelolaan sumber daya alam yang lebih luas dan merata untuk kesejahteraan bersama.