Prasasti batu tertua yang memuat sepuluh perintah Allah dari Perjanjian Lama telah terjual dalam sebuah pelelangan dengan harga US$ 5,04 juta atau sekitar Rp 82,2 miliar. Batu tersebut diyakini berasal dari 1.500 tahun yang lalu pada era akhir Romawi-Bizantium. Meskipun estimasi awalnya sebesar US$ 2 juta, ternyata harga jualnya jauh melebihi perkiraan tersebut.
Batu yang memiliki berat 115 pon atau sekitar 52 kilogram ini ditemukan lupa selama berabad-abad sebelum akhirnya menarik perhatian pada tahun 1913 saat penggalian dilakukan di wilayah utara yang sekarang merupakan bagian dari Israel. Prasasti ini dirancang dengan 10 hukum Alkitab dalam aksara Paleo-Ibrani, dan ditempatkan di dekat situs-situs bersejarah seperti sinagoge, masjid, dan gereja kuno.
Seiring waktu, batu ini digunakan sebagai paving di luar rumah seseorang selama tiga dekade sehingga menimbulkan kekawatiran akan kemundurannya. Namun, akhirnya batu tersebut diakui dan dilestarikan dengan baik. Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa batu tersebut berkaitan dengan Samaritanisme, agama kuno yang dianggap penting dan memuat ajaran ilahi yang menjadi inti dari banyak agama.
Sotheby’s, rumah lelang yang menyelenggarakan pelelangan tersebut, menjelaskan nilai keberadaan batu tersebut sebagai artefak sejarah yang sangat penting serta sebagai simbol hubungan antara kepercayaan dan peradaban Barat. Temuan ini tidak hanya merupakan bagian dari sejarah budaya, tetapi juga sebuah pengalaman yang menghubungkan manusia dengan masa lalu dan warisan kebudayaan yang berharga.