Pemerintah Indonesia berencana mengubah sistem subsidi energi, termasuk untuk bahan bakar minyak (BBM), yang dijadwalkan akan diumumkan pada tahun 2025. Skema subsidi yang akan digunakan kemungkinan melibatkan bantuan langsung tunai (BLT) atau skema subsidi campuran. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemerintah hampir menyelesaikan skema subsidi baru ini dan kemungkinan akan mengumumkannya pada tahun 2025. Skema tersebut akan memanfaatkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan penerima BLT. Salah satu kriteria kendaraan yang masih berhak menerima subsidi BBM adalah kendaraan berplat kuning, seperti transportasi umum.
Polemik muncul terkait kelayakan ojek online (Ojol) yang berplat hitam untuk menerima subsidi BBM. Meskipun demikian, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, memastikan bahwa pengemudi Ojol tetap berhak mendapatkan BBM bersubsidi untuk melindungi sektor mikro dalam ekonomi masyarakat. Langkah ini juga diambil untuk menjaga kelancaran rantai pasok dan distribusi barang yang bergantung pada jasa transportasi ini. Semua kebijakan terkait subsidi BBM dan BLT tersebut diambil dengan memperhatikan arahan dan amanah dari Presiden Prabowo Subianto.