Pusat pengaduan ‘Lapor Mas Wapres’ yang diinisiasi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah berhasil menangani 119 kasus sejak resmi dibuka pada 11 November 2024. Program ini telah menerima berbagai aduan, termasuk permasalahan terkait tanah, yang telah ditangani oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Iljas Tedjo Prijono. Dari 119 kasus yang ditangani, 47 merupakan kewenangan mereka dan 36 telah selesai. Program ini merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto dan telah melakukan banyak tindak lanjut atas aduan masyarakat.
Salah satu kasus yang berhasil diselesaikan melalui Lapor Mas Wapres adalah permasalahan yang dihadapi oleh Jessica, seorang warga Jakarta, terkait penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah di atas tanah dengan izin Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah berakhir pada tahun 1980. Jessica melaporkan kasus ini pada 12 November 2024 melalui kanal aduan Lapor Mas Wapres dan mendapat respons positif dan tindak lanjut dalam waktu 2 minggu.
Jessica menyatakan kepuasannya atas responsifnya penanganan kasusnya dan menekankan pentingnya kanal aduan Lapor Mas Wapres sebagai bentuk kehadiran pemerintah yang melayani rakyat. Program ini memberikan harapan baru bagi warga negara Indonesia untuk memiliki pemimpin yang responsif dan mendorong masyarakat untuk aktif melakukan pengaduan melalui program tersebut.