Pandemic Fund Berikan Bantuan Rp 8,4 Triliun kepada 50 Negara untuk Melawan Pandemi

by -43 Views
Pandemic Fund Berikan Bantuan Rp 8,4 Triliun kepada 50 Negara untuk Melawan Pandemi

Dewan Pengurus Pandemic Fund telah menyetujui pendanaan putaran kedua senilai US$ 418 juta (Rp 6,4 triliun) dalam bentuk hibah baru yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi (PPR) di 40 negara di enam wilayah geografis.

Hibah ini akan memberikan investasi yang sangat dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan penyakit dan sistem peringatan dini, meningkatkan laboratorium, dan membangun tenaga kesehatan.

Alokasi terbaru ini merupakan tambahan dari pendanaan sebesar US$ 128,89 juta yang disetujui pada 19 September lalu untuk lima proyek jalur cepat guna mendukung 10 negara yang terkena dampak Keadaan Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (PHEIC), sehingga total pendanaan yang diberikan pada putaran kedua menjadi US$ 547 juta (Rp 8,4 triliun) untuk total 50 negara.

Pendanaan ini akan memobilisasi tambahan US$ 4 miliar untuk investasi dalam PPR di negara-negara penerima manfaat. Lebih dari 50 persen dana yang disalurkan pada putaran kedua akan diperuntukkan bagi negara-negara di Afrika sub-Sahara, yang merupakan wilayah dengan permintaan tertinggi untuk hibah Pandemic Fund. Lebih dari 74 persen proyek yang didanai akan memberikan manfaat bagi negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah ke bawah.

Investasi baru ini mendukung tujuan Pandemic Fund untuk memobilisasi sumber daya khusus tambahan untuk PPR pandemi, memberikan insentif kepada negara-negara untuk meningkatkan investasi mereka sendiri, dan meningkatkan koordinasi.

Pendanaan ini juga diakui sebagai dukungan yang sangat dibutuhkan bagi negara-negara dalam memenuhi kewajiban mereka berdasarkan Peraturan Kesehatan Internasional yang baru diamandemen. Pandemic Fund telah berhasil mengumpulkan dana sebesar US$ 885 juta melalui dua putaran pendanaan, memobilisasi tambahan US$ 6 miliar untuk mendukung 75 negara, di mana setengahnya adalah negara berpenghasilan rendah dan menengah. Dana tersebut diharapkan dapat mengisi kesenjangan kapasitas untuk mencegah, mempersiapkan, dan menanggapi pandemi.

Pendanaan ini merupakan upaya kolaborasi internasional yang menunjukkan solidaritas global dalam menghadapi pandemi.