Sejumlah kendaraan antre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di SPBU kawasan Jakarta pada Rabu.
Jakarta, CNBC Indonesia – Kepala Centre of Food, Energy and Sustainable Development INDEF, Abra El Talattov menyampaikan, bahwa pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi selama ini masih belum tepat sasaran. Khususnya untuk BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi.
Berdasarkan kajian INDEF pada tahun 2023 mengungkapkan bahwa ketidaktepatan penyaluran untuk Solar subsidi mencapai 96%, sedangkan untuk BBM jenis Pertalite mencapai 78%.
“Kami di INDEF di tahun 2023 lalu persentase ketidaktepatan sasaran untuk solar bersubsidi itu 96%, sedangkan untuk Pertalite 78%,” kata Abra dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Kamis (26/9/2024).
Hal tersebut juga diperkuat bahwa penjualan BBM di SPBU Pertamina selama ini didominasi oleh BBM subsidi. Menurut Abra dominasi penjualan BBM bersubsidi oleh Pertamina sendiri memunculkan beberapa masalah penting.
Pertama, yakni beban keuangan bagi Pertamina, terutama terkait dengan kompensasi dari pemerintah. Menurutnya terdapat jeda waktu dalam pemberian kompensasi yang dapat berdampak pada arus kas perusahaan.
Kedua, adalah disparitas harga antara BBM subsidi dan non-subsidi, yang memicu peralihan konsumen dari BBM non-subsidi ke subsidi, memperbesar beban finansial pemerintah.
“Karena ada risiko terjadinya migrasi dari konsumen BBM non-subsidi ke BBM subsidi karena masih terus terjadi mekanisme subsidi terbuka,” ujarnya.
Di sisi lain, ia menyadari bahwa sejak 2020 hingga 2021 pemerintah sejatinya telah melakukan kajian untuk menetapkan kriteria masyarakat penerima BBM subsidi.
Bahkan, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) juga telah menetapkan kriteria-kriteria masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi ini. Misalnya seperti petani, nelayan, dan kelompok berpenghasilan 40% terbawah.
“Jadi sebetulnya fakta dan data baik yang dikeluarkan oleh BPS maupun dari Pertamina sendiri sangat jelas menunjukkan ketidaktepatan sasaran penyaluran BBM bersubsidi ini jadi sekarang solusinya adalah bagaimana keberanian dan kemauan dari Presiden Jokowi untuk mengeksekusi (pengetatan),” ujar Abra.
(pgr/pgr)
Sumber: [DPR Usul Kendaraan Ini Yang Berhak Isi BBM Subsidi](https://cnbcindonesia.com/news/20240920101021-8-573257/dpr-usul-kendaraan-ini-yang-berhak-isi-bbm-subsidi)