Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Joko Widodo telah menyampaikan keterangan pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 beserta Nota Keuangannya dalam sidang tahunan MPR/DPR RI.
Dalam pidatonya, Presiden Jokowi menargetkan belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 sebesar Rp 3.613,1 Triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.693,2 Triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp919,9 triliun.
Lebih lengkapnya dapat disaksikan dalam Special Reports CNBC Indonesia, Jumat (16/08/2024).