Menteri Sekretaris Negara Pratikno angkat bicara tentang kabar anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu, dan menantu presiden, Bobby Nasution, yang disebut dalam sidang kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Pratikno mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
“Waduh saya tidak tahu, tidak ada, itu proses hukum,” ujarnya sebelum rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Sebelumnya, Bobby yang juga menjabat sebagai Wali Kota Medan enggan memberikan komentar banyak terkait isu tersebut. Dia menganggap tidak etis untuk mengomentari proses persidangan.
“Itu hasil sidang, saya rasa tidak etis untuk memberikan komentar,” ujar Bobby di Medan, seperti dilansir oleh Detik Sumut, Sabtu (3/8/2024).
Meskipun demikian, Bobby menyatakan akan mengikuti proses persidangan dengan baik.
Dalam sidang tersebut, Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili, hadir sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang melibatkan AGK.
Suryanto mengungkapkan adanya istilah ‘Blok Medan’ yang sering digunakan oleh AGK dalam proses pengurusan IUP di Maluku Utara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Andi Lesmana, memperdalam keterangan tentang Blok Medan tersebut.
Andi menjelaskan bahwa Blok Medan merujuk pada nama seseorang, yakni Wali Kota Medan Bobby Nasution. Dia juga menyebutkan pernah pergi ke Medan bersama AGK untuk membahas investasi di Maluku Utara, meskipun tidak merinci dengan siapa mereka bertemu.
Namun kabar terbaru menyebutkan bahwa istilah Blok Medan sebenarnya mengacu pada istri Bobby, yaitu Kahiyang Ayu, karena blok tambang tersebut adalah milik Kahiyang.