Megawati Menetapkan Ansy Leba Sebagai Calon Gubernur NTT yang Didukung oleh PDIP

by -95 Views
Megawati Menetapkan Ansy Leba Sebagai Calon Gubernur NTT yang Didukung oleh PDIP

Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan telah menetapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDIP Ansy Lema sebagai bakal calon gubernur Nusa Tenggara Timur yang akan didukung oleh partai dalam Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur NTT 2024.

“Ketua Umum PDIP Ibu Prof. Dr. (HC) Megawati Soekarnoputri telah memutuskan Ansy Lema sebagai calon gubernur NTT yang didukung oleh PDIP,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat Rapat Kerja Daerah DPD PDIP NTT di Kupang, Rabu (10/8/2024).

Hasto kemudian menjelaskan alasan Megawati memilih Ansy sebagai bakal calon gubernur NTT yang diusung oleh PDIP. Menurut Hasto, Megawati selalu melakukan pertimbangan yang mendalam dalam menetapkan seseorang sebagai calon kepala daerah atau jabatan lainnya.

Ansy Lema merupakan bagian dari gerakan mahasiswa tahun 98, sehingga Megawati melihatnya sebagai proses regenerasi kepemimpinan yang penting. Menurut Hasto, anak muda yang terlibat dalam pergerakan melawan rezim otoriter Orde Baru dihormati dan ditempatkan pada peran yang strategis.

Sebagai seorang yang memiliki pengalaman nasional dan internasional, Ansy dipilih karena Provinsi NTT memiliki posisi geopolitik yang penting berbatasan dengan Australia. Hal ini membutuhkan sosok pemimpin yang memahami dinamika politik nasional dan internasional.

Hasto menegaskan bahwa PDI Perjuangan percaya bahwa seorang pemimpin harus dipersiapkan dengan baik sebelum dia turun ke masyarakat untuk memenangkan suatu pemilihan. Setelah pengumuman ini, partai akan membangun kerja sama politik dengan partai-partai politik lain di NTT untuk menentukan calon wakil gubernur pendamping Ansy.

Ansy Lema akan mundur dari posisinya sebagai anggota DPR karena penugasan ini, dan penggantinya akan ditentukan kemudian. DPP PDIP menghargai konsistensi dan semangat juang dalam memilih Ansy sebagai calon gubernur NTT.