Polisi Bongkar ‘Geng Negara Sungai Mekong’ Markas Perjudian Online Indonesia

by -59 Views

Pemerintah sedang gencar dalam memerangi tindak pidana perjudian online. Kepolisian Republik Indonesia juga telah menyelidiki para bandar judi online yang beroperasi di luar negeri.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti, mengatakan bahwa praktik perjudian online termasuk dalam kejahatan terorganisir yang beroperasi lintas negara. Menurutnya, para bandar judi online yang beroperasi di Indonesia kebanyakan dikendalikan dari negara-negara kawasan Mekong Region Countries, seperti China, Myanmar, Laos, dan Kamboja.

“Pelakunya kebanyakan terorganisir, karena ini merupakan kejahatan terorganisir lintas negara, para pelakunya adalah para kelompok kejahatan terorganisir yang mengoperasikan perjudian online ini dari negara kawasan Mekong Region Countries. Mekong Region Countries itu adalah Kamboja, Laos, dan Myanmar,” kata Krishna seperti dilansir dari Detikcom, Sabtu (22/6/2024).

Krishna menyebut bahwa tidak mudah untuk menangkap para bandar judi online, karena pemerintah di negara masing-masing juga mengalami kesulitan dalam memberantas bisnis ilegal ini, terutama di negara-negara kawasan Asia Tenggara dan China.

Praktik perjudian online semakin marak sejak pandemi Covid-19, karena para penjudi di Mekong Raya mengalami pembatasan mobilitas, sehingga banyak dari mereka beralih ke bisnis judi online. Dari hasil penyelidikan, banyak bandar judi sengaja merekrut warga negara asing untuk dijadikan target pasar perjudian online. Ratusan orang yang direkrut sebagai operator oleh bandar tersebut.

“Kemudian mereka melakukan kegiatan sebagai operator yang tentunya diorganisir oleh kelompok mafia yang sudah mengendalikan judi tersebut,” tambah Krishna. Meskipun judi online menjadi ilegal di beberapa negara, para bandar terus berusaha mengembangkan situs-situs yang tetap bisa diakses meski sudah dibatasi oleh negara masing-masing.