Hebat! Indonesia Mendominasi 18% Pasar Ekspor Tuna Global, Pendapatan Rp 15,7 Triliun

by -67 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaporkan, nilai kontribusi ekspor ikan tuna pada tahun 2022 sebesar US$960 juta atau setara Rp15,7 triliun (dengan asumsi kurs Rp16.388/US$). Sementara untuk volume ekspornya berada di angka sekitar 194.700 ton per tahun.
Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP, Ridwan Mulyana, mengatakan bahwa nilai kontribusi dan volume ekspor ikan tuna setiap tahun memiliki angka yang sangat signifikan. Pangsa produksi tuna Indonesia sendiri berada di level 18% terhadap produksi tuna dunia sebesar 8,3 juta ton per tahun.
“Ekspor ikan tuna kita sekitar 194.700 ton per tahun, dan memberikan nilai kontribusi sebesar US$960 juta di tahun 2022. Jadi ini sangat signifikan. (Sementara) pangsa produksi kita adalah 18% terhadap produksi tuna dunia yang sebesar 8,3 juta ton per tahunnya,” kata Ridwan dalam Konferensi Pers Indonesia Tuna Business & Investment Forum 2024 di Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Sementara jika secara keseluruhan, kata Ridwan, rata-rata produksi ikan tuna Indonesia setiap tahunnya sekitar 1,49 juta ton, dengan lima komoditas unggulan seperti tuna sirip kuning, tuna sirip biru, tuna mata besar, tuna albakora, dan cakalang.
“Lima jenis ini memberikan kontribusi terhadap produksi kita rata-rata 706.400 ton per tahunnya. Ini rata-rata produksi dari tahun 2011-2022,” ujarnya.
Adapun dari angka produksi sebanyak 1,49 juta ton itu bersumber dari sejumlah perairan kepulauan, yakni WTP 713 perairan kepulauan Selat Makasar dan Flores, WTP 714 di Laut Banda, dan WTP 715 di perairan Maluku.
“Tentunya kita sangat concern terhadap bagaimana keberlanjutan usaha penangkapan ke depan, bagaimana kita menjamin tetap tersedianya sumber daya ikan tuna agar bisa memberikan nilai kesejahteraan dan meningkatkan kontribusi buat negara,” ucapnya.
Oleh karena itu, sejumlah langkah dilakukan KKP terkait pengelolaan tuna di hulu, diantaranya dengan menerapkan tata kelola perikanan tuna yang baik dan bertanggungjawab. Adapun komponennya yaitu, KKP mengimplementasikan prinsip ekonomi biru melalui penangkapan ikan terukur.
“Artinya kita menyelaraskan aspek ekonomi dan ekologi, supaya penangkapan ikan tuna ini juga tidak mengancam sumber daya lingkungan, baik itu perairan maupun habitat di laut selain daripada perikanan,” terang dia.
Langkah yang kedua, lanjut Ridwan, KKP membuat dokumen bersama terkait rencana pengelolaan perikanan. “Intinya adalah, bagaimana mengelola perikanan tuna supaya berkelanjutan. Kita mengatur bagaimana ukurannya, masa waktu penangkapan ikan, dan lain sebagainya,” ucapnya.
Kemudian, KKP juga melaksanakan tata kelola perikanan yang berkelanjutan di perairan kepulauan. Salah satunya melalui dokumen harvest strategy, di mana dalam dokumen tersebut dijelaskan bagaimana cara pemanenan yang baik.
“Itu berkaitan dengan bagaimana kita mengatur? Berapa izin yang harus diberikan supaya tetap lestari. Bagaimana alat-alat tangkapan yang tidak merusak lingkungan, itu diatur semua. Termasuk penggunaan alat bantu rumpon dan sebagainya,” kata Ridwan.
“Dokumen harvest strategy ini sudah ditandatangani dan diluncurkan oleh bapak Menteri Kelautan dan Perikanan pada 29 Juni 2023. (Dokumen harvest strategy) tidak semua negara sudah menerapkan. Ini suatu poin positif bagi kita sebagai negara perikanan yang cukup besar,” sambungnya.
Selain itu, Ridwan mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan perlindungan daerah pemijahan dan pengasuhan di WPP 714. Katanya, daerah perairan itu dipertahankan KKP karena merupakan salah satu tempat memijah atau bertelurnya ikan tuna sirip kuning.
“Upaya lainnya, kita melakukan perbaikan data, karena kementerian ini punya basis data yang memadai. Jadi perbaikan-perbaikan data terus kita lakukan, tentu kita tidak sendiri, kita bersama Kementerian/Lembaga lainnya,” sebut Ridwan.
Selain upaya yang dilakukan di dalam negeri, secara bersamaan KKP juga memperkuat hubungan diplomasi dan kerjasama dengan negara tetangga, agar bisa mendapatkan hak akses pemanfaatan perikanan tuna lebih banyak.
“Karena sumber daya tuna itu sebagian kita peroleh dari laut lepas, yang sebetulnya ini bukan perairan yang sebagai yurisdiksi kita. Artinya, di situ lah pengelolaan bersama perikanan. Jadi kita harus aktif, bagaimana kita meningkatkan diplomasi, kerjasama dan lain sebagainya, supaya kita mendapatkan hak lebih banyak,” pungkasnya.