Ajak Mahasiswa Fisip UI untuk Memahami Isu Keamanan Nasional dan Hak-Hak Sipil

by -53 Views

Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI Fisip UI) mengadakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” pada Kamis (30/5).

Seminar ini membahas isu spyware dalam konteks keamanan nasional dan kebebasan sipil yang sedang hangat diperbincangkan. Baru-baru ini, laporan dari amnesty menyoroti pembelian dan penggunaan alat sadap (spyware) oleh pemerintah Indonesia yang diduga berasal dari Israel.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa penggunaan spyware tersebut merupakan tindakan represif terhadap kebebasan sipil dan menunjukkan pelanggaran terhadap supremasi hukum Indonesia, terutama dalam perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).

Seminar ini diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi dengan moderator Broto Wardoyo, seorang dosen di Departemen Hubungan Internasional Fisip UI, dan dihadiri oleh sejumlah pembicara terkemuka yang memberikan wawasan mendalam mengenai topik yang dibahas.

Ketua Departemen Hubungan Internasional Fisip UI, Asra Virgianita, menyambut baik terselenggaranya seminar ini dan mendorong para peserta, terutama mahasiswa, untuk aktif mengambil manfaat dari kegiatan ini guna meningkatkan pemahaman tentang isu keamanan nasional dan hak-hak sipil.

Dalam seminar, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Sulistyo, menjelaskan perlunya perlindungan data dan kebijakan lokalisasi data yang sebaiknya diterapkan di Indonesia serta ancaman siber yang mungkin terjadi di tahun 2024.

Pembicara lainnya juga menyampaikan pandangan dan materi terkait bagaimana mencari keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil di era digital. Peran masyarakat juga dianggap penting dalam menjaga keseimbangan tersebut dan memastikan kebijakan keamanan siber sesuai dan seimbang.

Sumber: https://www.rmoljabar.id/dhi-fisip-ui-ajak-mahasiswa-pahami-isu-keamanan-nasional-dan-hak-hak-sipil

Source link