Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan nasib divestasi saham 14% PT Vale Indonesia Tbk (INCO) kepada Indonesia melalui holding industri pertambangan MIND ID.
Bahlil menyatakan, kendala utama dalam belum sepakatnya divestasi saham Vale ini karena belum disepakatinya masalah harga. “Angkanya belum saya lihat pasti, di kementerian BUMN, tinggal di situ ya masalah yang besarnya (harga) tinggal itu yang lain minor-minor saja,” ungkap Bahlil di Istana Negara, Selasa (9/1/2024).
Sebagaimana diketahui, divestasi saham Vale Indonesia ini diperlukan sebagai salah satu syarat agar perpanjangan kontrak tambang PT Vale Indonesia menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bisa dilakukan. Kontrak Karya PT Vale Indonesia akan berakhir pada Desember 2025 mendatang.
Saat ini kepemilikan Indonesia di PT Vale Indonesia Tbk (INCO) antara lain melalui MIND ID sebesar 20% dan sekitar 21,18% tersebar di pasar saham Indonesia. Artinya, jika penambahan saham hanya 14%, maka MIND ID akan memiliki 34% saham Vale. Sementara, pemegang mayoritas saham INCO sendiri saat ini masih dipegang oleh Vale Canada Limited (VCL) dengan komposisi 43,79% saham, kemudian Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM) sebesar 15,03%.
Selain menyerahkan divestasi saham, kelak jika ada perubahan KK menjadi IUPK maka akan ada pemangkasan lahan. Bahlil menyebutkan, bahwa potensi pemangkasan lahan memang ada, namun pemerintah tetap mengedepankan win-win solution kepada investor. “Kita harus jaga investor, kalo investor win-win ya bisa kita lakukan tapi kalau tidak win-win ya kita lakukan dengan cara yang baik,” ungkap Bahlil.