Inilah Potret Kewajiban Mendaftar Pembelian LPG 3 Kg

by -89 Views

Pemerintah mewajibkan pendaftaran bagi konsumen tabung 3 Kg LPG bersubsidi mulai 1 Januari 2024 kemarin. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengontrol distribusi dan menghindari penyalahgunaan dari subsidi yang diberikan. Dengan adanya pendaftaran ini diharapkan dapat memastikan bahwa subsidi LPG 3 Kg benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, pemerintah juga berharap dapat mengurangi adanya penjualan ilegal dari tabung gas subsidi tersebut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari program reformasi subsidi yang sedang dilakukan pemerintah. Dengan demikian, diharapkan subsidi yang diberikan dapat lebih tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.