Presiden Jokowi Secara Resmi Memecat Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK

by -101 Views

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah secara resmi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P tahun 2023 tentang pemberhentian tersebut.

“Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023, tentang pemberhentian Bapak Firli Bahuri sebagai ketua merangkap anggota KPK masa jabatan 2019-2024,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

“Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” tambahnya dalam pesan itu.

Terdapat tiga pertimbangan utama dalam Keppres tersebut. Pertama, surat pengunduran diri Firli tertanggal 22 Desember 2023. Kedua, adanya Putusan Dewas (Dewan Pengawas) KPK Nomor: 03/DEWAN PENGAWAS/ ETIK/12/2023 tanggal 27 Desember 2023. Ketiga, berdasarkan Pasal 32 UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK sebagaimana beberapa kali diubah, di mana pemberhentian pimpinan KPK ditetapkan melalui Keppres.

Firli memang telah mengajukan pengunduran diri dari KPK sebelum dijatuhi sanksi berat oleh Dewas KPK. Surat pengunduran diri sebagai Ketua KPK itu dikirim Firli ke Jokowi pada 18 Desember lalu.

Pada Kamis, Ari Dwipayana mengatakan bahwa Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyiapkan surat pemberhentian Ketua Non-Aktif KPK Ferli Bahri. Surat itu akan ditandatangani oleh Presiden Jokowi setelah pulang dari Sulawesi Utara.

Jokowi kemarin melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Utara untuk meresmikan pengoperasian sinyal BTS 4G Bakti dan akses internet di desa 3T, serta pengoperasian satelit Satria – 1. Dalam kunjungan itu, Jokowi juga melakukan tinjauan ke jalan Lingkar Karakelang, dan memberikan Bantuan Langsung Tunai El Nino di kantor Pos Manado.

Firli terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Ia pun juga sudah dicopot sementara dari jabatan ketua KPK dan Jokowi telah menunjuk Nawawi Pomolango sebagai penggantinya.