Konflik antara Israel dan Palestina telah memanas, dan dunia merasa simpati terhadap situasi tersebut. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di wilayah Gaza.
Tuntutan ini didukung oleh lebih dari tiga perempat dari total 193 anggota Majelis Umum, namun pemungutan suara di Dewan Keamanan pekan lalu di veto oleh Amerika Serikat.
Resolusi tersebut mendapat 153 suara mendukung dan 23 negara memilih abstain.
Presiden AS Joe Biden mengkritik Israel atas tindakan “pengebomaan tanpa pandang bulu” yang telah dilakukan. Israel telah melakukan serangan udara, pengepungan, dan serangan darat sebagai respons atas serangan Hamas pada 7 Oktober yang menewaskan 1.200 orang menurut data Israel, sementara Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan bahwa setidaknya 18.400 warga Palestina tewas.
Resolusi Majelis Umum PBB juga meminta pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera serta meminta semua pihak untuk mematuhi hukum internasional. Namun upaya Amerika Serikat mengubah naskah resolusi dengan mencakup penolakan terhadap serangan Hamas gagal mendapatkan dukungan mayoritas.
Amerika Serikat dan Israel menentang gencatan senjata karena mereka beranggapan hal tersebut hanya akan menguntungkan Hamas. Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres telah lama menyerukan gencatan senjata kemanusiaan.
Resolusi-resolusi Majelis Umum tidak bersifat mengikat tetapi mempengaruhi politik global terkait perang. Ada juga kekhawatiran bahwa gencatan senjata hanya akan menguntungkan pihak Hamas, namun para pihak berharap resolusi ini dapat membantu mengatasi situasi kemanusiaan yang mengerikan di wilayah Gaza.