Satgas Tambang Ilegal Akan Dibentuk dan Akan Menunggu Restu dari Jokowi

by -112 Views

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa mereka saat ini sedang menunggu restu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penegakkan Hukum (Gakkum) Pertambangan Ilegal di Indonesia.

Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM (Purn) Bambang Suswantono mengatakan bahwa draf tim Satgas Gakkum Pertambangan Ilegal sudah selesai disusun oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Mereka tinggal menunggu persetujuan Presiden RI Jokowi.

Bambang berharap persetujuan Presiden bisa segera diperoleh karena adanya banyak tambang ilegal di Indonesia. Salah satu tantangan dalam tata kelola sektor pertambangan di Indonesia adalah masih maraknya aktivitas penambang ilegal atau pertambangan tanpa izin (PETI). Selain merusak lingkungan dan mengganggu konservasi, menjamurnya tambang ilegal juga merugikan negara.

Diperlukan pendekatan khusus dan pembinaan untuk menertibkan praktik-praktik penambangan tanpa izin yang dilakukan oleh masyarakat setempat. Dan juga diperlukan sikap proaktif Pemerintah Daerah dalam memperjuangkan pertambangan rakyat.

Titik fokus Ditjen Minerba dalam mengatasi tambang ilegal juga menyoroti “pemain-pemain besar” yang disinyalir sudah menambang secara ilegal dari lama dan terus menggerogoti potensi penerimaan negara.

Meski dibayang-bayangi polemik “backingan”, Bambang menyebutkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tegas menumpas PETI dengan segera membentuk satuan tugas (satgas) yang menangani illegal mining.