PII Siapkan Konsep Jakarta Masa Depan, Menyambut Pemindahan Ibu Kota

by -103 Views

Pemerintah sedang merencanakan nasib barang milik negara (BMN) ketika Jakarta tidak lagi menjadi Ibukota. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) menyatakan bahwa mereka dilibatkan dalam penyusunan rencana tersebut.

Direktur Utama PT PII, Wahid Sutopo, mengatakan bahwa perusahaannya bertugas mendampingi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam menyiapkan desain pemanfaatan BMN di Jakarta.

“Kami mendapatkan tugas mendampingi Ditjen Kekayaan menyiapkan desain untuk pemanfaatan BMN di Jakarta ini,” kata Sutopo dalam diskusi Dukungan Percepatan Penyediaan Infrastruktur oleh Pemerintah di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Sutopo mengatakan rencana pemanfaatan gedung-gedung pemerintah di Jakarta akan menyesuaikan dengan visi kota ke depannya. Dia juga menyebut bahwa di DPR sedang dibahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta.

Konsep pemerintah untuk memanfaatkan aset negara tersebut ditujukan untuk kepentingan jangka panjang. Meski demikian, Sutopo belum mau membocorkan konsep yang tengah disiapkan dalam memanfaatkan aset negara tersebut. Dia mengatakan bahwa PII sendiri mendapatkan tugas untuk mengurus dokumen-dokumen Negara. PII juga telah menunjuk konsultan untuk mengkaji rencana ini.