Penerimaan Cukai Berkurang 13,6% Menjadi Rp 221 T pada Bulan Oktober

by -105 Views

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa penerimaan dari kepabeanan dan cukai mencapai Rp 220,8 triliun pada Oktober 2023. Angka ini mencapai 72,8% dari target yang ditetapkan dalam APBN. Namun demikian, angka ini mengalami penurunan 13,6% secara tahunan yang disebabkan oleh penurunan cukai dan bea keluar.

Sri Mulyani menegaskan bahwa impor mengalami kontraksi sebesar 7,8%, tetapi bea masuk masih tumbuh 1,8% karena peningkatan kurs dolar dan tarif efektif yang juga naik sebesar 1,4%. Impor komoditas utama yang masuk ke dalam negeri termasuk kendaraan roda 4 dan beras.

Penerimaan bea keluar juga turun hingga 74,4% pada Oktober 2023. Sri Mulyani menjelaskan bahwa hal ini dipicu oleh penurunan bea keluar produk sawit sebesar 81,9% dan penurunan bea keluar tembaga sebesar 31%. Sementara itu, bea keluar bauksit turun 88,3% akibat berhentinya ekspor sejak Maret.

Selain itu, penerimaan dari cukai mencapai Rp 169,8 triliun atau 69,2% dari target APBN. Sri Mulyani mencatat bahwa penerimaan dari cukai hasil tembakau mencapai Rp 163,2 triliun atau 70,2% dari APBN. Namun, penerimaan CHT turun 4,3% karena produksi turun 2,1% dan tarif rata-rata tertimbang turun 0,9%.

Penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) mencapai Rp 6,3 triliun atau 72,9% dari target APBN, dengan pertumbuhan sebesar 0,6% didorong oleh peningkatan produksi sebesar 0,4%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hal ini dalam konferensi pers APBN Kita Edisi November 2023 pada Jumat, 24 November 2023.