Kronologi Penetapan Sebagai Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri Serta Proses Hukumnya

by -119 Views

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli dijerat dengan pasal berlapis berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

“Polda Metro Jaya telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, dikutip dari detik.com, Rabu, 22 November 2023.

Kasus pemerasan yang diduga dilakukan Firli ini berkelindan dengan penanganan perkara dugaan korupsi SYL. Berikut ini merupakan kronologis kasus itu hingga Firli jadi tersangka.
– Juni 2023
Penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pertama kali mencuat. KPK pertama kali memanggil Syahrul Yasin Limpo untuk diperiksa di tahap penyelidikan pada 16 Juni 2023.
– 28 September 2023
KPK menggeledah rumah dinas pada Kamis (28/9/2023). Rumah yang digeledah adalah rumah dinas Syahrul Yasin di Kompleks Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat. Dari penggeledahan ini, diketahui bahwa KPK sudah menetapkan SYL menjadi tersangka namun belum mengumumkannya secara resmi.
– 4 Oktober 2023
Ketika kabar penetapan tersangka itu tersiar, Syahrul sedang tidak ada di Indonesia. Dia diketahui tengah melakukan perjalanan dinas ke sejumlah negara. Sempat kehilangan kabar, politikus Nasdem itu akhirnya pulang ke Tanah Air pada 4 Oktober 2023.
– 5 Oktober 2023
Sehari setelah pulang ke Indonesia, Syahrul langsung mendatangi Polda Metro Jaya pada 5 Oktober 2023. Dari pemeriksaan inilah diketahui bahwa Polda tengah menyelidiki kasus dugaan pemerasan terhadap SYL dengan terlapor Firli Bahuri.
– 7 Oktober 2023
Polda Metro Jaya menaikkan status penanganan perkara dugaan pemerasan Firli Bahuri dari penyelidikan ke penyidikan.
– 7-9 Oktober 2023
Foto pertemuan Firli dengan SYL viral di media sosial. Foto itu menunjukkan Firli sedang berbicara dengan SYL di sebuah lapangan bulutangkis yang terjadi pada Maret 2022. Firli yang awalnya menyangkal pernah bertemu dengan Syahrul akhirnya mengakui. Namun, dia membantah terjadi pemerasan. Firli mengklaim pertemuan itu juga terjadi sebelum KPK menangani kasus korupsi di Kementan.
– 13 Oktober 2023
KPK resmi menahan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka korupsi berupa pemerasan dalam jabatan.
– 24 Oktober 2023
Polda Metro Jaya memeriksa Firli Bahuri pada 24 Oktober 2023. Sebelumnya, Firli sempat mangkir dari pemeriksaan itu dengan alasan menjalankan tugas.
– 26 Oktober 2023
Polda menggeledah dua rumah Firli di Jalan Kertanegara, Jakarta dan Villa Galaxy Bekasi.
– 16 November 2023
Polda Metro Jaya kembali memeriksa Firli Bahuri. Setelah pemeriksaan, Firli menghindari wartawan dengan menyembunyikan wajahnya menggunakan tas. Belakangan, Firli mengatakan bahwa dia kehilangan mobilnya seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
– 22 November 2023
Polda Metro Jaya resmi mengumumkan Firli menjadi tersangka kasus pemerasan dan dugaan penerimaan gratifikasi. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah gelar perkara yang dilakukan di hari yang sama. Polda menyatakan sudah menyita sejumlah bukti dan memeriksa 91 saksi.