Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperkirakan masih ada 1,6 juta tenaga honorer yang belum diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2024. Kementerian PANRB tengah memutar otak untuk merampungkan masalah pegawai non-ASN tersebut agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Proyeksi non-ASN ini ada 1,6 juta di mana eks THK-2 (Tenaga Honorer Kategori 2) 130.495 dan umum 1.475.694,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat rapat dengan Komisi II DPR RI, Senin, (13/11/2023).
Eks THK-2 adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN atau APBD. Anas mengatakan pemerintah sudah memiliki rencana terkait nasib 1,6 juta tenaga honorer itu. Namun, dia mengatakan rencana tersebut perlu dikonsultasikan lebih dahulu dengan Komisi II DPR RI mengenai penyelesaian 1,6 juta orang ini.
“Nanti kami akan diskusi dengan anggota dewan, kami akan diskusi supaya ini kan kebijakan 2024, tapi bisa kita ambil sekarang,” kata dia.
Sebelumnya, pemerintah memperkirakan ada sekitar 2,3 juta tenaga honorer di seluruh Indonesia. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengamanatkan bahwa permasalahan tenaga honorer harus dirampungkan paling lambat pada Desember 2024.
Penyelesaian masalah honorer ini akan diatur lebih teknis melalui penerbitan Peraturan Pemerintah. Pemerintah menyebut PP tersebut masih dibahas dan ditargetkan rampung pertengahan 2024.
Azwar Anas mengatakan pemerintah sebenarnya telah berupaya menyelesaikan masalah 2,3 juta tenaga honorer tersebut sejak dahulu. Dia mengatakan sebagian tenaga honorer itu sudah coba diserap melalui seleksi ASN di tahun 2021 hingga 2022.
Menurut data Kementerian PANRB, sebanyak 1.585 orang non-ASN sudah berhasil masuk menjadi PPPK pada seleksi CASN 2021. Lalu, pada seleksi 2022 sebanyak 317.148 orang non-ASN lulus seleksi.
Anas mengatakan pada seleksi CASN 2023, ada 669.054 orang tenaga honorer yang mengikuti seleksi. Dia memperkirakan 430.665 orang diperkirakan akan lulus seleksi itu.
Anas mengatakan masih ada sisa 1,6 juta tenaga honorer yang masih perlu diselesaikan pada 2024. Anas mengatakan Kementerian PANRB telah menyusun skenario yang akan dibahas lebih lanjut dengan Komisi II DPR RI untuk menyelamatkan tenaga non-ASN tersebut untuk diubah menjadi ASN.