Kepala Daerah Harus Mahir Mencari Pendapatan, Kegagalan Berpotensi Menghadapi Konsekuensi

by -184 Views
Kepala Daerah Harus Mahir Mencari Pendapatan, Kegagalan Berpotensi Menghadapi Konsekuensi

Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Hendriwan, meminta kepala daerah di Indonesia untuk tidak takut berinovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hendriwan menyatakan bahwa inovasi yang dilakukan oleh kepala daerah tidak akan dipidana, meskipun gagal.

Dalam sebuah webinar tentang Perkembangan Terkini Pelaksanaan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) serta Kebijakan Umum Keuangan Daerah (KUP Daerah) pada Selasa (7/11/2023), Hendriwan mengatakan bahwa inovasi dari kepala daerah untuk meningkatkan PAD perlu dilakukan karena UU tersebut telah diberlakukan. Dalam UU ini, pemerintah berupaya agar daerah menjadi lebih mandiri dan tidak lagi bergantung pada Transfer Ke Daerah (TKD).

Hendriwan menyebut bahwa pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah agar lebih inovatif dalam mencari sumber-sumber PAD di daerah masing-masing. Hal ini dikarenakan TKD dari pemerintah pusat akan terus berkurang akibat adanya banyak daerah otonom baru yang akan disahkan oleh pemerintah. Namun, Hendriwan mengakui bahwa kepala daerah sering malas berinovasi karena takut akan diperkarakan jika kebijakan yang dilakukan tersebut gagal.

Hendriwan meyakini bahwa niat kepala daerah untuk berinovasi sebenarnya baik. Namun, karena berbagai permasalahan di lapangan, inovasi yang mereka lakukan sering tidak maksimal dan mengakibatkan kepala daerah masuk penjara. Oleh karena itu, pelaksanaan UU HKPD akan diperkuat melalui penguatan dalam pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 389 UU tersebut memberikan imunitas kepada kepala daerah yang melaksanakan inovasi namun gagal.

Pasal tersebut sengaja dibuat oleh pemerintah untuk melindungi kepala daerah yang ingin berinovasi. Dengan demikian, Hendriwan meminta kepala daerah dan pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan menyesuaikan pelaksanaannya dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Ia juga memastikan bahwa kepala daerah tidak perlu ragu untuk berinovasi dalam menciptakan pelayanan kepada masyarakat. Hendriwan menutup pernyataannya dengan mengatakan bahwa inovasi sangat baik dan harus disesuaikan dengan daerah masing-masing.