Profesi Tertinggi di RI pada Tahun 2023, Lihat Daftar Gaji Karyawan Terbaru!

by -112 Views

Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis data ketenagakerjaan Indonesia per Agustus 2023. Data tersebut juga menampilkan rata-rata upah buruh/karyawan/pegawai.

Dalam dokumen CNBC Indonesia, rata-rata upah buruh berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2023 adalah sebesar Rp 3,18 juta. Jumlah tersebut terbagi atas upah buruh laki-laki sebesar Rp 3,47 juta dan upah buruh perempuan sebesar Rp 2,64 juta.

Sementara itu, buruh pada kategori Informasi dan Komunikasi menerima upah tertinggi dengan besaran Rp 5,13 juta, sedangkan buruh pada kategori Jasa Lainnya menerima upah terendah sebesar Rp 1,87 juta.

Buruh yang bekerja pada sepuluh dari tujuh belas kategori lapangan pekerjaan utama menerima upah lebih tinggi daripada rata-rata upah buruh nasional.

Artikel Selanjutnya:
Daftar Gaji Karyawan di Indonesia, Profesi Ini Paling Tinggi!

(mij/mij)