Bank Indonesia (BI) telah menetapkan kebijakan pelonggaran Rasio Pendanaan Luar Negeri (RPLN) perbankan yang akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2024. Nugroho
Bank Indonesia (BI) telah menetapkan kebijakan pelonggaran Rasio Pendanaan Luar Negeri (RPLN) perbankan yang akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2024. Nugroho