Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan bahwa persiapan pelaksanaan program penjaminan polis asuransi telah mencapai 35%. Program ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan bahwa persiapan pelaksanaan program penjaminan polis asuransi telah mencapai 35%. Program ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4