Pemerintah telah menerbitkan aturan terkait pelaksanaan tugas kedinasan ASN atau pegawai pemerintah serta penyelenggaraan pelayanan publik selama libur Nyepi dan Lebaran 2025.
Pemerintah telah menerbitkan aturan terkait pelaksanaan tugas kedinasan ASN atau pegawai pemerintah serta penyelenggaraan pelayanan publik selama libur Nyepi dan Lebaran 2025.