Ganjar Kritik Diri Sendiri tentang Pemberian Rapor Merah di Era Jokowi

by -80 Views
Ganjar Kritik Diri Sendiri tentang Pemberian Rapor Merah di Era Jokowi

Dinamika politik menjelang Pilpres 2024 diwarnai oleh penilaian tajam dari calon presiden Ganjar Pranowo terhadap penegakan hukum di era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Ganjar, penegakan hukum tersebut mendapat nilai jeblok.

Ganjar, yang merupakan capres nomor urut tiga, memberikan penilaian 5 dari skala 1 sampai 10, yang menandakan adanya penurunan drastis dalam pemberantasan korupsi, penegakan hak asasi manusia (HAM), dan demokrasi. Penilaian ini disampaikan oleh Ganjar dalam acara IKA Universitas Negeri Makassar di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (18/11/2023).

Menurut Ganjar, sebelum tahapan pemilu 2024, penegakan hukum di Indonesia masih berada pada angka 7 hingga 8. Namun, nilai tersebut turun secara signifikan setelah putusan Mahkamah Konstitusi tentang syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

Ganjar juga menyatakan bahwa faktor yang menyebabkan penurunan ini adalah adanya rekayasa dan intervensi dalam penegakan hukum.

Sementara itu, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid, menanggapi kritik yang dilontarkan oleh Ganjar dengan menyarankan agar Ganjar membahas isu ini dengan pasangannya, yaitu Mahfud MD, yang menjabat sebagai Menko Polhukam di era Jokowi.

Nusron menegaskan bahwa Mahfud MD adalah pihak yang paling bertanggung jawab terkait penegakan hukum. Di sisi lain, Prabowo Subianto, yang juga terlibat dalam kontestasi Pilpres 2024, hanya tertawa saat ditanya wartawan tentang pernyataan Ganjar. Prabowo tidak memberikan komentar langsung dan hanya tertawa sambil mengedipkan sebelah matanya.

Kontroversi ini mengungkap perspektif yang berbeda dalam penilaian penegakan hukum di Indonesia. Di satu sisi, Ganjar Pranowo mengkritik keras penurunan standar, sementara TKN Prabowo-Gibran meminta Ganjar untuk melihat siapa Menkopolhukam dan Menkumhamnya, yang menurut mereka adalah Mahfud MD dan Yasonna H. Laoly.