Video: DPR Dorong Solusi Macet dan Sampah Jakarta

by -27 Views

Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin menyatakan DPRD siap memperkuat dukungan kebijakan dan pengawasan terhadap langkah Pemerintah Provinsi Jakarta dalam mempersiapkan ibu kota menuju 5 Abad Jakarta sekaligus mewujudkan visi sebagai Kota Global.

Dukungan tersebut diarahkan pada sejumlah persoalan yang dinilai berpengaruh langsung terhadap kualitas hidup warga. Kemacetan dan polusi menjadi dua isu yang mendapat perhatian karena masih menjadi bagian dari tantangan Jakarta dalam membangun kota yang lebih layak huni.

Perda sampah hingga persoalan air tanah

Untuk menjawab persoalan tersebut, DPRD mendorong pembenahan sejumlah peraturan daerah. Salah satu yang menjadi perhatian ialah peraturan mengenai sampah. Perbaikan aturan ini disebut sebagai bagian dari upaya menangani persoalan persampahan yang dihadapi Jakarta.

DPRD juga mengupayakan penyempurnaan peraturan terkait air tanah. Kebijakan tersebut berkaitan dengan upaya menekan penurunan muka tanah, yang disebut sebagai salah satu persoalan yang perlu dibenahi dalam pembangunan Jakarta.

Isu polusi turut masuk dalam agenda kebijakan yang didorong DPRD. Salah satu arah pengaturan yang disebutkan ialah pemanfaatan listrik pada transportasi publik. Langkah itu diharapkan menjadi bagian dari upaya mengatasi polusi melalui sektor transportasi.

Rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan mengenai masa depan Jakarta tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga pengaturan layanan dan lingkungan perkotaan. DPRD menempatkan penguatan regulasi serta pengawasan sebagai instrumen untuk mendukung transformasi yang dijalankan Pemerintah Provinsi Jakarta.

Wacana penyesuaian tarif transportasi

Dalam pembahasan transportasi umum, DPRD juga menyinggung wacana penyesuaian tarif. Penyesuaian itu terutama dikaitkan dengan layanan bagi warga dari daerah penyangga, seperti Bogor, Tangerang, dan Bekasi.

Meski demikian, DPRD memastikan penyesuaian tarif yang diwacanakan tidak akan besar dan tidak dimaksudkan untuk memberatkan warga. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks kebutuhan untuk mendukung layanan transportasi umum yang melayani pergerakan masyarakat dari kawasan penyangga menuju Jakarta maupun sebaliknya.

Transportasi, hunian, dan biaya hidup menjadi bagian dari arah pembangunan yang turut dibahas bersama upaya peningkatan kualitas hidup warga. Namun, sumber tersebut tidak merinci besaran tarif, waktu penerapan, maupun bentuk akhir kebijakan yang akan diberlakukan.

Penjelasan mengenai dorongan DPRD terhadap pembenahan kemacetan, sampah, air tanah, polusi, transportasi, hunian, dan biaya hidup disampaikan Suhud Alynudin dalam dialog bersama Serliana Salsabila di program Nation Hub CNBC Indonesia pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Source link