WNA Malaysia Ditangkap di Jakarta Selatan atas Kasus Produksi Narkotika
Jakarta – Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena terlibat dalam industri rumahan pembuatan narkotika jenis etomidate di kawasan Jakarta Selatan. Penangkapan ini dilakukan setelah tim menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Tebet, Jaksel.
AKBP Ade Candra dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa petugas berhasil mengamankan WNA Malaysia berinisial LYL (42) setelah melakukan pemantauan dan penggeledahan. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa cartridge dan bubuk yang diduga kuat mengandung etomidate.
Penemuan Pabrik Narkotika di Tempat Tinggal WNA
Selanjutnya, petugas melacak tempat tinggal WNA tersebut dan menemukan fasilitas pengolahan narkotika siap edar. Dari dua lokasi yang diamankan, terdapat sejumlah barang bukti seperti cartridge etomidate, bubuk etomidate, peralatan produksi, dan cairan pelarut.
WNA Malaysia dan barang bukti telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk proses penyidikan lanjutan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas narkoba. Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kepolisian untuk memberantas kejahatan narkotika.
Panggilan Untuk Melaporkan Potensi Kejahatan
Budi juga mengajak warga untuk segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi 24 jam. Pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama dan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga keamanan.
