Tambang Bawah Tanah Baru di Freeport Akan Beroperasi 2029

by -58 Views

Freeport Indonesia Bangun Tambang Bawah Tanah Baru: Kucing Liar

PT Freeport Indonesia (PTFI) tengah mengembangkan tambang bawah tanah baru yang diberi nama Kucing Liar. Diperkirakan tambang ini akan beroperasi pada tahun 2029 mendatang. Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, menegaskan bahwa investasi dalam pengembangan tambang Kucing Liar sangat besar dan berpotensi untuk mendukung kebutuhan industri mineral Indonesia secara berkelanjutan.

Investasi Besar untuk Infrastruktur Blok Kucing Liar

Menurut Tony Wenas, investasi dalam pembangunan infrastruktur blok Kucing Liar mencapai sekitar Rp 72 triliun. Sebagian dana tersebut, sekitar Rp 25 triliun, telah dialokasikan untuk persiapan fasilitas pendukung. Tambang yang direncanakan memiliki kapasitas penambangan bijih besar ini diyakini mampu mengeksploitasi cadangan mineral yang melimpah.

“Saat ini, sudah terinvestasi sekitar 25 triliun dan cadangan bijih di Kucing Liar diperkirakan mencapai 130-140 ribu ton per hari,” jelas Tony Wenas.

Tambang Kucing Liar: Produksi Tembaga dan Emas Besar

Diproyeksikan selama masa operasionalnya, blok Kucing Liar mampu menghasilkan 7 miliar pon tembaga dan 7 juta ons emas. Produksi tambang ini diharapkan dapat menjaga tingkat produksi PTFI tetap stabil, menggantikan produksi tambang Grasberg Block Cave (GBC) yang akan habis dalam waktu dekat.

“Dengan produksi tembaga sekitar 7 miliar pound dan emas 7 juta ounces, tambang Kucing Liar diharapkan dapat mencukupi kebutuhan produksi PTFI,” tambah Tony Wenas.

Rencana operasional Kucing Liar diperkirakan dapat berlangsung hingga tahun 2050 dengan cadangan mineral yang ada saat ini. Namun, prospek perpanjangan masa hidup tambang ini masih terbuka lebar jika pemerintah memberikan kepastian terkait perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) hingga setelah tahun 2041.

“Kami yakin tambang Kucing Liar dapat berkontribusi bagi keberlanjutan produksi PTFI hingga tahun 2050 dan mungkin lebih dari itu dengan dukungan perpanjangan izin dari pemerintah,” tegas Tony Wenas.

Source link