Polda Metro Jaya Panggil YouTuber Bigmo Terkait Kasus Promosi Vape Anak
Polda Metro Jaya akan memanggil YouTuber Bigmo pada Senin (10/8) terkait kasus promosi rokok elektrik (vape) yang melibatkan anak. Direktorat Reserse PPA dan PPO akan melakukan klarifikasi terhadap Bigmo dan pihak terlapor terkait kasus ini.
Pemanggilan Terkait Dugaan Eksploitasi Anak dalam Promosi Vape
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah memanggil pelapor berinisial F yang mendokumentasikan video promosi yang melibatkan anak. Selain itu, keterangan juga diminta dari orang tua dan empat anak yang muncul dalam video tersebut.
Penelusuran dilakukan untuk mendalami hubungan kerja dengan pihak yang dilaporkan dalam kasus ini. Proses penyelidikan termasuk analisa barang bukti digital dan dokumen terkait masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Langkah Penyelidikan Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan ahli terkait kasus dugaan eksploitasi anak dalam promosi atau distribusi produk rokok elektronik. Direktur Reserse Perlindungan Perempuan Anak dan Pemberantrasan Perdagangan Orang, Kombes Pol Dr. Rita Wulandari Wibowo, menjelaskan bahwa petugas sedang melakukan penyelidikan intensif terkait kasus ini.
Langkah-langkah penyidikan termasuk upaya untuk menemukan anak-anak korban dalam kasus ini. Semua proses masih dalam tahap penyelidikan dan hasil akhir akan ditentukan apakah kasus ini memenuhi unsur pidana atau tidak.
