Pemerintah Menyediakan Paket Insentif Ekonomi di Semester II-2026

by -55 Views

Pemerintah Tegaskan Pemberian Insentif Ekonomi di Semester II-2026

Airlangga Beberkan Program Insentif yang Akan Dilanjutkan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto memastikan pemerintah akan melanjutkan pemberian insentif pada semester II-2026. Langkah ini diambil guna mendukung pertumbuhan ekonomi di atas 5% dan menstabilkan inflasi.

Airlangga menyebutkan beberapa insentif yang akan tetap diberikan, antara lain bantuan pangan, diskon transportasi, pembebasan PPN tiket pesawat kelas ekonomi, program magang nasional, vokasi, insentif pariwisata, dan lain sebagainya.

Insentif Pangan dan Diskon Transportasi

Pada semester II tahun ini, program bantuan pangan untuk 33,24 juta penerima manfaat akan tetap berlanjut. Selain itu, diskon tarif 30% di beberapa transportasi umum juga akan kembali diberlakukan pada masa liburan Natal dan Tahun Baru 2026-2027. Diskon ini mencakup perjalanan kereta api kelas ekonomi, kapal laut, penyeberangan, dan PPN DTP tiket pesawat kelas ekonomi.

Airlangga menjelaskan bahwa transportasi liburan sekolah saat Nataru juga sudah dipersiapkan dengan diskon 30% untuk angkutan laut penumpang. Bebas tarif juga diberlakukan untuk kepelabuhanan dan PPN ditanggung pemerintah untuk tiket pesawat ekonomi.

Program Vokasi dan Magang Nasional di Semester II-2026

Program vokasi dan magang nasional akan dilanjutkan di semester II-2026. Pemerintah akan membuka program magang untuk 150.000 peserta dalam waktu enam bulan. Peserta magang akan diperbolehkan bekerja di perusahaan tersebut setelah menyelesaikan program magang selama enam bulan.

Insentif Pariwisata dan Energi

Pemerintah juga akan memberikan insentif untuk mendukung beberapa perhelatan pariwisata yang akan digelar di Indonesia pada semester II-2026. Selain itu, upaya menjaga agar tidak lagi mengimpor bahan bakar solar dengan penerapan B50 turut menjadi fokus pemerintah.

Dalam sektor energi, pemerintah akan memastikan subsidi Pertalite tetap terjaga hingga akhir Desember 2026. Insentif fiskal, pajak penghasilan ditanggung pemerintah untuk karyawan bergaji di bawah Rp 10 juta per bulan di sektor-sektor tertentu juga akan tetap dilanjutkan hingga akhir tahun.

Airlangga menegaskan bahwa langkah-langkah ini untuk memastikan pertumbuhan ekonomi di atas 5% dan menjaga stabilitas inflasi di tanah air.

Source link