Polda Metro Jaya Ringkus Sindikat Penyelundupan Tembakau Sintetis
Jakarta – Dalam upaya memberantas peredaran narkotika, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan sindikat penyelundupan tembakau sintetis. Operasi ini berakhir dengan penangkapan empat tersangka dan penyitaan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat bruto 995 gram.
Penyelidikan Awal
Penyelidikan dimulai setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran tembakau sintetis di sebuah rumah kontrakan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, menjelaskan bahwa tim penyidik berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (27) di lokasi tersebut. Setelah melakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah paket tembakau sintetis yang disimpan di dalam tas selempang dan kantong plastik.
Pengembangan Kasus
Setelah pengakuan dari tersangka awal, penyidik kemudian mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka lainnya, yakni R (26) dan M (21), di lokasi berbeda di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Keempat tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, salah satunya terlibat dalam pengendalian distribusi dan pembagian wilayah pemasaran.
Selain penangkapan tersangka, polisi juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain di Jakarta Timur dan berhasil menyita ratusan paket tembakau sintetis siap edar, vegetasi herbal, bahan prekursor, timbangan digital, alat produksi, dan berbagai barang bukti lainnya.
Indah Hartantiningrum juga menjelaskan bahwa jaringan tersebut menggunakan rumah kontrakan di kawasan padat penduduk sebagai tempat aktivitas produksi dan penjualan narkotika. Mereka juga memanfaatkan media sosial dan sistem mapping untuk pemasaran barang haram mereka.
Keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
