Lansia di Cakung Disekap dan Dirampok saat Hendak Shalat
Seorang perempuan lanjut usia (lansia) berusia 61 tahun dengan inisial H menjadi korban perampokan dan pencurian dengan kekerasan di rumahnya yang terletak di Kampung Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Kejadian ini terjadi saat korban hendak melaksanakan shalat dzuhur, pada hari Minggu (2/8) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP Muhammad Zein, mengatakan bahwa korban tidak curiga saat seseorang masuk ke rumahnya; bahkan korban mengira orang tersebut adalah anaknya sendiri. Namun, ternyata orang tersebut adalah pelaku perampokan yang mengancam korban dengan menggunakan golok.
Pelaku Ancam Korban dengan Senjata Tajam
Setelah masuk ke rumah korban, pelaku meminta agar korban tidak berteriak dan kemudian menggunakan lakban berwarna coklat untuk menutup mulut dan wajah korban. Tangan dan kaki korban juga diikat dengan lakban sehingga korban berada dalam kondisi tidak berdaya.
Selanjutnya, pelaku meminta korban untuk menyerahkan barang berharga miliknya, antara lain anting emas seberat 1 gram, handphone Samsung A07, dan uang tunai sekitar Rp600 ribu. Setelah mendapatkan barang-barang tersebut, pelaku melarikan diri meninggalkan korban.
Kasus Selanjutnya Diproses
Kasus perampokan dan pencurian dengan kekerasan ini dilaporkan ke polisi dengan Nomor LP/B/275/VIII/2026/SPKT/Polsek Cakung/Polres Jakarta Timur/Polda Metro Jaya tertanggal 2 Agustus 2026. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
