Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Etomidate Jaringan Internasional
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika golongan II jenis etomidate dari jaringan internasional. Mereka menyita 8.698 unit cartridge berisi cairan etomidate dalam pengungkapan tersebut.
Empat Tersangka Diamankan di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap empat orang tersangka dari enam lokasi kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Barat. Keempat tersangka yang ditahan terdiri dari tiga pria berinisial R (22), AF (29), dan AG (28), serta seorang perempuan berinisial AM (36).
Pengungkapan kasus dimulai dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di Jakarta Selatan. Setelah melakukan pemantauan, polisi berhasil menangkap tersangka R (22) dan menyita tiga unit cartridge etomidate dari tangan R. Hal ini kemudian mengarah pada penemuan tersangka AG (28) dan 171 unit cartridge etomidate tambahan.
Penyelidikan Mengarah ke Apartemen di Jakarta Selatan
Selanjutnya, penyelidikan dilanjutkan dengan penangkapan dua tersangka lain, AF (29) dan AM (36). Keduanya mengakui menyimpan barang bukti di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Petugas menemukan 4.384 unit cartridge etomidate di apartemen tersebut yang disembunyikan di koper dan tas.
Tidak berhenti di situ, polisi kembali melakukan pengembangan kasus dengan menemukan 4.140 unit cartridge etomidate di lokasi lain yang terkait dengan tersangka R. Total barang bukti yang disita mencapai 8.698 unit, dan seluruh tersangka serta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
