Menteri P2MI dan Menaker Turki Sampaikan Kesepakatan Strategis
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menerima kunjungan Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turki, H.E. Mr. Vedat IŞIKHAN, di Jakarta. Pertemuan tersebut menjadi penting untuk memperkuat hubungan bilateral kedua negara, terutama di bidang ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja migran.
Momen Penting dan Kesepakatan Bersama
Menegaskan bahwa Kementerian P2MI menjalankan mandat langsung untuk memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia, Mukhtarudin menjelaskan pentingnya kunjungan Menteri Vedat IŞIKHAN. Keduanya membahas penguatan kerja sama melalui penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang ketenagakerjaan antara kedua negara.
Mukhtarudin berharap pertemuan tersebut memperkuat komunikasi dan koordinasi antar kedua kementerian, serta membuka peluang kerja sama yang lebih luas bagi pekerja migran Indonesia. Dia menyampaikan apresiasi terhadap perhatian Turki terhadap pentingnya penguatan kerja sama di bidang ketenagakerjaan, mobilitas tenaga kerja profesional internasional, dan perlindungan hak-hak pekerja.
Vedat: Indonesia Mitra Strategis Turki
Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turki, Vedat IŞIKHAN, menyatakan kesenangannya atas kunjungan ini. Ia menjelaskan Indonesia sebagai negara sahabat dan saudara bagi Turki, serta menyampaikan harapannya terhadap manfaat yang akan diberikan Kementerian P2MI bagi masyarakat Indonesia.
Vedat menegaskan pentingnya hubungan Indonesia-Turki dan menyebut Indonesia sebagai mitra strategis Turki. Dia memuji reputasi pekerja migran Indonesia sebagai pekerja yang jujur dan memiliki komitmen tinggi terhadap pekerjaan. Vedat juga menyoroti peningkatan permohonan izin kerja bagi pekerja Indonesia di Turki.
Keduanya sepakat untuk memperkuat kerja sama bilateral dalam mobilitas tenaga kerja yang aman, tertib, dan saling menguntungkan. Percepatan penyelesaian MoU antara Indonesia dan Turki menjadi fokus utama dari pertemuan ini.
