Nanik S Deyang mundur dari Kepala BGN: Alasan dan Konsekuensinya

by -74 Views

Nanik S Deyang Mengundurkan Diri dari Kepala BGN

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, telah mengundurkan diri dari jabatannya setelah memberitahukan keputusannya kepada Presiden Prabowo Subianto. Pengunduran diri tersebut dilakukan seiring dengan rencana Nanik untuk menjalani pengobatan.

Nanik sebelumnya dipercaya memimpin BGN, lembaga yang bertanggung jawab dalam melaksanakan program pemenuhan gizi masyarakat, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selama menjabat, Nanik melakukan sejumlah langkah pembenahan internal dan evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut.

Alasan Pengunduran Diri Nanik

Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Kebijakan, Dirgayuza Setiawan, membenarkan bahwa Nanik telah menyampaikan pamit kepada Presiden Prabowo dan mengundurkan diri sebagai Kepala BGN. Keputusan tersebut diterima Presiden setelah mempertimbangkan kondisi kesehatan Nanik.

Informasi tentang pengunduran diri Nanik disampaikan oleh Dirgayuza Setiawan. Nanik meminta izin kepada Presiden untuk menjalani pengobatan jantung dan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala BGN.

Melalui pernyataan pribadi, Nanik menjelaskan bahwa dirinya akan menjalani pengobatan di luar negeri. Keputusan tersebut diambil untuk fokus pada pemulihan kesehatan, termasuk mendapatkan pendapat medis tambahan.

Kinerja Nanik selama Memimpin BGN

Selama memimpin BGN selama satu setengah bulan, Nanik melakukan evaluasi terhadap program MBG. Ia meninjau ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan standar pelayanan dan kualitas program.

BGN mencatat bahwa Nanik telah melakukan evaluasi terhadap hampir 28.000 SPPG, mengelompokkan dapur berdasarkan standar mutu, menghentikan ekspansi dapur di wilayah tertentu, serta menemukan SPPG yang bermasalah.

Meskipun tidak lagi menjabat sebagai Kepala BGN, Nanik tetap berkomitmen untuk berkontribusi dalam pengawasan lembaga tersebut. Ia juga siap terlibat dalam pembentukan Dewan Pengawas BGN.

Source link