Pembantu Gasak Brankas Majikan Rp2,8 M: Fakta Terbaru

by -79 Views

Pembantu Rumah Tangga Filipina Curang, Gasak Uang dan Perhiasan Majikan

Seorang pekerja migran asal Filipina dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun dua bulan di Singapura setelah terbukti mencuri uang tunai dan perhiasan senilai lebih dari S$217.000 atau sekitar Rp2,8 miliar dari brankas milik majikannya selama hampir empat tahun.

Raguindin Alma Bassig (47) mengaku bersalah atas dua dakwaan pencurian oleh pembantu rumah tangga. Pengadilan juga mempertimbangkan tiga dakwaan serupa lainnya dalam penjatuhan vonis.

Kepercayaan Disalahgunakan dengan Serius

Hakim Distrik Koo Zhi Xuan menyebut nilai barang yang dicuri sangat besar dan menilai hukuman penjara diperlukan sebagai efek jera. “Terdakwa telah menyalahgunakan kepercayaan majikannya secara serius,” kata hakim, seraya menambahkan bahwa Raguindin telah bekerja hampir 10 tahun untuk keluarga tersebut dan diberi akses bebas ke seluruh ruangan di rumah.

Berdasarkan dokumen pengadilan, korban mempekerjakan Raguindin sejak Maret 2016. Selama tinggal di rumah majikannya, Raguindin mengetahui adanya brankas yang disimpan di dalam lemari pakaian yang tidak terkunci di kamar tidur korban. Ia kemudian menemukan kunci brankas di dalam saku mantel yang juga berada di lemari tersebut.

Setelah berhasil membuka brankas, Raguindin mendapati uang tunai dalam berbagai mata uang asing serta sejumlah perhiasan. Sejak saat itu, ia mulai melakukan pencurian secara bertahap.

Sepanjang Januari hingga Desember 2022, ketika rumah sedang kosong, Raguindin mengambil uang tunai dalam mata uang euro, pound sterling, dan yen, serta berbagai perhiasan, termasuk beberapa koleksi mewah Van Cleef & Arpels, emas, batu giok, hingga perhiasan perak dengan total nilai mencapai S$77.851.

Setiap kali pulang ke Filipina untuk cuti, ia membawa hasil curiannya tersebut. Apakah tindakan tersebut mencerminkan sebuah keegoisan yang merusak?

Kebiasaan Curang yang Berlanjut

Pada Juni 2024, Raguindin kembali mencuri dari brankas majikannya. Kali ini ia membawa kabur uang tunai, perhiasan emas, berlian, dan batu giok senilai S$84.469. Barang paling mahal yang diambil adalah satu set perhiasan berlian princess-cut senilai S$18.000.

Seperti sebelumnya, hasil pencurian tersebut dibawa ke Filipina dan kembali digunakan untuk membeli properti, kendaraan, serta lahan pertanian. Tindakan kriminal yang dilakukan berimbas pada dampak sosial masyarakat, lantas bagaimana hukuman yang diberikan?

Aksi pencurian itu baru terungkap pada November 2025 ketika korban menyadari ada uang yang hilang dari brankas.

Kecurigaan muncul kembali pada Mei 2026. Pada 27 Mei, korban memasang kamera dengan sensor gerak di kamar tidurnya. Dua hari kemudian, ia menerima notifikasi adanya aktivitas di dalam kamar. Rekaman kamera menunjukkan Raguindin sedang membuka brankas dan mengambil sejumlah barang.

Menurut dokumen pengadilan, hingga kini tidak ada satu pun aset hasil pencurian yang berhasil dipulihkan dan terdakwa juga belum memberikan ganti rugi kepada korban.

Inikah masalah yang hanya bisa diselesaikan dengan siksaan batin yang mendalam?

Source link